JURNALSUMSEL.COM- Aksi pengeroyokan dialami oleh seorang pria bernama M. Ismail di Palembang, SumateraSelatan (Sumsel)
Ismail (49) menjadi korban pengeroyokan hingga tangan nyaris putus karena dibacok dengan parang, kemudian Polisi pun berhasil mengamankan pelaku yang membacok M. Ismail.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menjelaskan bahwa perkara pengeroyokan ini benar adanya.
“Benar, semalam anggota kita gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek Gandus menangkap satu tersangka, RS,
yang terlibat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP perkara penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),”ujarnya, Minggu, 14 Maret 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Resmi Dibuka, Berikut 3 Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Lolos!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengeroyokan itu berawal ketika anak Ismail berinisial DI (19), yang hendak membeli gas melon 3 kilogram, terlibat perkelahian dengan RS (27) di warung yang tak jauh dari rumahnya.
“Di warung itu, pelapor awalnya diduga bertanya ke tersangka tapi tidak dijawab, terjadilah cekcok mulut dan perkelahian tangan kosong antara pelapor dengan tersangka,” ujarnya.