Sadis! Pelaku Pembunuhan Jasad dengan Luka Tebasan, di Pinggir Sungai Ogan Ilir, Kini Berhasil Ditangkap

- 13 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures/PIXABAY/ /PublicDomainPictures

JURNALSUMSEL.COM- Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Yan Saputra (32) yang jasadnya ditemukan penuh bekas luka tebasan parang, kini pelaku berhasil ditangkap.

Penemuan jasad Yan Saputra yakni di pinggir sungai di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Setelah mencari dalang dari pembunuhan ini, TIM Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan, berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan.

Ketiga pelaku pembunuhan itu masing-masing Andriansyah alias Anang (20), warga Dusun 1, Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, Irwansyah alias Ir (32), warga Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang. 

Baca Juga: Catat! Berikut, 7 Langkah Mudah Jika SIM PKB Calon Guru ASN PPPK 2021Mu Tidak Diketahui!

Baca Juga: Lupa Password dan Akun Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri? Ini 3 Langkah Mudah Penjelasannya!

Kabupaten Ogan Ilir dan Nazarudin alias UK (40), warga Desa Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP, Robi Sugara mengatakan bahwa ketiga pelaku disergap tim gabungan di kediamannya mereka masing-masing.

Robi Sugara mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan istri korban bernama Meri Marlina Bernomor LP/B-30/III/2021/Sek Pemulutan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x