JURNALSUMSEL.COM – Kasus Kekerasan dalam pacaran di Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui masih cukup sering terjadi.
Hal tersebut merupakan laporan resmi dari aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women Crisis Centre (WCC) Palembang.
WCC mendata kasus kekerasan dalam pacaran masih cukup tinggi dan dialami oleh kaum perempuan yang berada di provinsi Sumatera Selatan.
“Berdasarkan data pendamping tidak kekerasan terhadap perempuan dalam setahun ini, ada 111 kasus yang terjadi,
Dan dalam jumlah tersebut, 46 diantaranya kasus tindakan kekerasan yang dilakukan dalam status pacaran,” ujar Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi, sebagaimana yang dikutip oleh JurnalSumsel dari Antara.
Yeni juga menjelaskan setidaknya ada tiga jenis kekerasan dalam berpacaran yang kerap dilakukan oleh masing-masing pasangan.
Jenis kekerasan pertama adalah sikap tidak bertanggung jawab laki-laki yang telah menghamili seorang wanita yang menjadi pacaranya.
Jenis kekerasan kedua, adalah kekerasan secara fisik, baik itu berupa pukulan, hingga tendangan yang mampu menimbulkan luka fisik.