Terungkap, Kasus Penganiayaan di PALI setelah Berhari-hari Terjadi, Pelaku akhirnya Menyerahkan Diri

- 12 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan di PALI
Ilustrasi penganiayaan di PALI /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM- Telah terjadi kasus penganiayaan di Desa Benuang, Dusun I, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis, 11 Maret 2021.

Kasus penganiayaan ini berlangsung sejak 12 Februari 2021 yang lalu, namun baru terungkap pada Kamis, 11 Maret 2021.

Satuan Reserse Polres PALI melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, telah melakukan ungkap kasus perkara Penganiayaan berdasarkan dalam Unsur Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Atas dasar LP / B  / 12 / II / 2021 / SUMSEL / RES PALI / SEK TL UBI, tanggal 12 Februari 2021, waktu kejadian pada Hari Jumat tanggal 12 Februari 2021.

Tempat kejadian di Jalan Setapak Samping rumah Saksi Sunah di Dusun I Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga: Hanya Melalui 2 Tahapan Seleksi, Ini Cara Mendaftar dan Syarat PPPK 2021

Baca Juga: 5 Tahapan yang Harus Kamu Lalui Setelah Dinyatakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 untuk Dapat Insentifnya

Pelapor bernama Cik Kaden Bin Dain(75) beralamat di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,

Lalu saksi-saksi bernama Cik Masuna Alias Sunah Binti Matur(53) dan Rudi Hartono Bin Cik Kaden(46) dan Tersangka bernama Mulyadi Alias Mul Bin Muha(40).

Beralamat di Dusun I Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dengan barang bukti 1 (satu) lembar Hasil V.E.R atas nama Korban Cik Kaden Bin Dain dari RSUD PALI.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x