JURNALSUMSEL.COM- Berawal dari 7.143 kasus positif dengan rata-rata 30 kasus baru setiap hari, Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk pos komando yang bertujuan mendata semua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hingga 8 Februari 2021 di Kota Palembang.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) juga merealokasi dana kelurahan untuk meningkatkan penanganan Covid-19 guna menekan kasus harian di wilayah itu.
Sekreataris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan sebelumnya telah dianggarkan masing-masing Rp100 juta untuk 107 kelurahan.
Dana tersebut di refocusing sesuai intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Akan ada perubahan penjabaran melalui peraturan kepala daerah terkait penggunaan dana kelurahan ini,”ujarnya. Selasa, 9 Februari 2021.
Meski pos serupa pernah dibentuk namun kali ini lebih spesifik dengan melibatkan seluruh unsur kelurahan.
Selain itu, biaya operasional pos komando memang belum pernah dianggarkan secara khusus karena masih tergabung dalam alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menjelaskan pada 2021 Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) juga merealokasikan anggaran OPD dan dana transfer dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19, serta biaya tidak terduga (BTT) juga tetap dipertahankan.