Waduh! Kembali Berada di Zona Merah, Sumsel Terapkan Pengawasan Ketat Pintu Masuk Bagi Pendatang

- 8 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi: Kota Palembang masih masuk zona merah penyebaran Covid-19
Ilustrasi: Kota Palembang masih masuk zona merah penyebaran Covid-19 /Pixabay/aalmeidah /Pixabay/aalmeidah

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.

Pasalnya Provinsi Sumsel, Palembang tersebut kembali berada di zona merah Covid-19 pada akhir Desember 2020 tahun lalu menggantikan Kota Prabumulih.

Dimana sebelumnya, Kota Prabumulih sempat alami penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama bulan Desember 2020.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, Sumsel mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di wilayahnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Politeknik Jalur PTN Seleksi SNMPTN, SBMPTN Beserta Persyaratannya!

Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Kepada Pekerja dengan Kriteria Berikut Ini

Baca Juga: Bansos 2021 Telah Disalurkan! Cek Penerima BLT RP300 Ribu Menggunakan Kartu KIS, Begini Caranya

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning.

Adapun cara yang dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yakni dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke daerah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x