JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang yang melalui bandara, pelabuhan, dan jalan tol.
Pasalnya Provinsi Sumsel, Palembang tersebut kembali berada di zona merah Covid-19 pada akhir Desember 2020 tahun lalu menggantikan Kota Prabumulih.
Dimana sebelumnya, Kota Prabumulih sempat alami penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama bulan Desember 2020.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, Sumsel mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di wilayahnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Politeknik Jalur PTN Seleksi SNMPTN, SBMPTN Beserta Persyaratannya!
Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Kepada Pekerja dengan Kriteria Berikut Ini
Baca Juga: Bansos 2021 Telah Disalurkan! Cek Penerima BLT RP300 Ribu Menggunakan Kartu KIS, Begini Caranya
Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning.
Adapun cara yang dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yakni dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke daerah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.