Pemprov Sumsel Bakal Rekrut Pendamping Distributor Bantuan Sembako dengan Gaji Capai Rp5 juta

- 7 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi paket sembako bantuan dari pemerintah
Ilustrasi paket sembako bantuan dari pemerintah /Pixabay/ndolangfahada/

JURNALSUMSEL.COM - Untuk mengawasi pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat yang tak mampu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut tenaga pendamping.

Perekrutan tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru.

Berikut kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah di Palembang, pada Selasa yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Antara.

"Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di kabupaten/kota agar mencari tenaga pendamping pendistribusian sembako ini,” ujarnya.

Saat ini Sumsel setidaknya membutuhkan sebanyak 225 pendamping.

Baca Juga: Pelaku Usaha yang Tak Punya Rekening Masih Dapat Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Caranya!

Baca Juga: Resmi! Ini Bocoran Tipe Soal dan Materi Seleksi PPPK 2021, Persiapkan Diri dari Sekarang!

Hal tersebut bertujuan agar satu petugas bisa mendampingi 50 sampai 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurutnya, tenaga pendamping ini akan dikontrak selama satu tahun atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sedangkan terkait honor akan diberi setidaknya per bulan mencapai Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x