Selanjutnya untuk jadwal panggilan yang dilayangkan pada Habib Rizieq hingga saat ini belum ditetapkan.
Pasalnya masih ada beberapa pihak dalam pemeriksaan awal yang belum menyelesaikan pemeriksaan.
Seperti diketahui, beberapa pejabat terseret dalam kasus ini, salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin dan ketua RW setempat.
Baca Juga: Ada 28 Wilayah yang Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan ke Depan, Termasuk Palembang!
Baca Juga: Mulai Jarang Muncul di Ruang Publik, Bagaimana Kondisi Habib Rizieq Shihab?
Namun, meski belum semua pihak memenuhi panggilan, polisi telah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamedung, dan sejumlah orang lainnya.
Pihak kepolisian pun menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," ujar Erdi.***(Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran-Rakyat)