Tak Hanya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat Juga Bakal Panggil Habib Rizieq Shihab

- 21 November 2020, 19:00 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa pendukungnya. Habib Rizieq dalam waktu dekat akan dipanggil Polda Jawa Barat.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa pendukungnya. Habib Rizieq dalam waktu dekat akan dipanggil Polda Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

JURNALSUMSEL.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengikuti jejak Polda Metro Jaya yang akan memanggil Habib Rizieq Shihab.

Polda Jawa Barat akan panggil Habib Rizieq berkaitan dengan kerumunan yang timbul dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Polda Jawa Barat rencananya akan memanggil Habib Rizieq dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Pelaku Budaya Dapat Bantuan BLT Rp1 Juta, Kemdikbud: Hanya Kriteria Ini Berhak Penerima

Baca Juga: Waspada! BMKG Catat Terjadi 31 Gempa Bumi di Wilayah Sumut dan Aceh dalam Sepekan

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Pol Erdi A Chaniago.

"Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Pikiran-Rakyat.com yang melansir Antara.

Menurut Erdi, pemanggilan Habib Rizieq nantinya ditujukan untuk mengetahui apakah status sang Imam FPI dalam acara tersebut merupakan tamu undangan atau penyelenggara.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bicara Kronologi Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq di Bogor

Selanjutnya untuk jadwal panggilan yang dilayangkan pada Habib Rizieq hingga saat ini belum ditetapkan.

Pasalnya masih ada beberapa pihak dalam pemeriksaan awal yang belum menyelesaikan pemeriksaan.

Seperti diketahui, beberapa pejabat terseret dalam kasus ini, salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin dan ketua RW setempat.

Baca Juga: Ada 28 Wilayah yang Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan ke Depan, Termasuk Palembang!

Baca Juga: Mulai Jarang Muncul di Ruang Publik, Bagaimana Kondisi Habib Rizieq Shihab?

Namun, meski belum semua pihak memenuhi panggilan, polisi telah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamedung, dan sejumlah orang lainnya.

Pihak kepolisian pun menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," ujar Erdi.***(Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran-Rakyat)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x