JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.
Pemanggilan ini terkait masalah kerumuman yang timbul akibat acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi saat tujuh jam diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyatakan, kegiatan tersebut awalnya bukan merupakan acara yang besar.
Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Gelar Seleksi PPPK 2021, Tenaga Honorer K2 dengan Profesi Ini Punya Peluang Besar
Baca Juga: Syarat Mudah Daftar BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bisa Segera Login di info.gtk.kemendikbud.go.id
Ridwan Kamil menjelaskan, awalnya acara tersebut merupakan acara peletakan batu pertama dan shalat Jumat.
Menurutnya, acara tersebut bukanlah acara besar yang diduga mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.
Selain itu, lanjut Ridwan Kamil, dalam acara tersebut para petugas telah mengingatkan panitia untuk taat aturan dalam menghindari terjadinya kerumunan massa.