Saat ini polisi terus melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai kasus ini, dengan mencari pemasok sarung tangan bekas tersebut.
Tersangka dijerat undang-undang tentang kesehatan konsumen, dan terancam dihukum pidana selama 15 tahun.***
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan dan pendalaman mengenai kasus ini, dengan mencari pemasok sarung tangan bekas tersebut.
Tersangka dijerat undang-undang tentang kesehatan konsumen, dan terancam dihukum pidana selama 15 tahun.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: ANTARA