JURNALSUMSEL.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap adanya peredaran sarung tangan medis bekas yang diolah kembali untuk kemudian dijual.
Praktek rekondisi sarung tangan latex atau nitrile bekas ini ditemukan di kota Bandung.
Satreskrim mengetahui adanya praktek pembuatan sarung tangan bekas ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat sarung tangan bekas ini di buat.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berhasil menemukan bukti sebanyak 2,5 ton sarung tangan medis rekondisi.
Baca Juga: DIperingati Hari Ini, Cek Fakta Penting Terkait Sejarah Hari Anak Sedunia
Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan! Begini Caranya
Rencananya sarung tangan tersebut akan disebar dan diedarkan ke berbagai kota dan daerah di Indonesia.
Namun, berkat temuan polisi, sarung tangan tersebut akhirnya bisa diamankan dan dijadikan barang bukti.
Selain temuan sarung tangan bekas, di lokasi pembuatan, polisi juga menemukan limbah bekas yang siap diproduksi.