1. Calon peserta bisa daftar dengan login ke SIMPKB yang ada di situs resmi gtk.belajar.kemendikbud.go.id.
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 5? Begini Penjelasannya!
Baca Juga: Polri Tiadakan Tilang Saat Operasi Zebra 2020 dan Libur Panjang!
2. Kemudian buka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Pengajar Praktik PGP.
3. Wajib melengkapi portofolio, esai, dan unggah syarat berkas lainnya.
4. Setelah itu, lakukan ajuan sebagai calon pendamping.
5. Jka sudah selesai mengajukan, calon peserta akan mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara.
Baca Juga: Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id/ Dapatkan Bantuan Upah Subsidi Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer
Baca Juga: Liga 2 Ditunda Tahun Depan, Semangat Sriwijaya FC Tak Kendor