Konsekuensi Berat Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri

- 18 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Ada konsekuensi buat yang memilih mengundurkan diri.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Ada konsekuensi buat yang memilih mengundurkan diri. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

Sanksi-sanksi tersebut juga dikatakan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto yang dikutip Jurnal Sulsel dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS atau sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya,” terang Aris.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x