Jangan Salah! Begini Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id

- 18 November 2020, 12:35 WIB
ILUSTRASI mengajukan sanggah di web sscn.bkn.go.id./ BKN
ILUSTRASI mengajukan sanggah di web sscn.bkn.go.id./ BKN /

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan segera dilaksanakan pada bulan Maret 2021 mendatang jika tidak ada kendala.

Kabar dibukanya kembali CPNS 2021 ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Kabar tentang pembukaan CPNS 2021 ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan. Bahkan pelamar untuk CPNS 2021 diperkirakan akan lebih besar dari jumlah pelamar pada seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Rabu, 18 November 2020

Baca Juga: BLT BSU BPJS Belum Cair Sampai Hari Ini, Begini Kata Direktur Kemnaker Penyebab Sebenarnya!

Pelaksanaan CPNS 2021 masih melakukan prosedur yang sama dengan CPNS 2019, yakni pendaftaran dilakukan secara online lewat portal SSCN, dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi dan tidak memungkinkan jika proses pendaftaran dilakukan secara langsung.

Untuk itu, beberapa langkah harus Anda pahami sebelum mendaftar CPNS 2021 nanti. Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber petunjuk pendaftaran CPNS 2021 di portal SSCN agar tidak salah saat pendaftaran.

Sebelum mendaftar, Anda harus siapkan dokumen utama berikut.

  • Foto copy atau Scan KTP.
  • Foto copy atau Scan Pas foto berwarna ukuran 4x6.
  • Foto copy atau Scan ijazah dan transkrip terlegalisir.
  • Foto copy atau Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Foto copy atau Scan Kartu kuning.

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tak Muncul di Dashboard? Segera Lakukan Ini Biar Dana Insentif Cair

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x