JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa CPNS 2021 akan dibuka kembali pada Maret 2021.
Kabarnya, formasi tenaga ajar (guru) dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas pada seleksi CPNS 2021 nanti.
Setelah pembukaan CPNS 2021 resmi disampaikan, banyak orang yang antusias dengan kabar ini. Pasalnya, tahun 2020 pembukaan CPNS ditiadakan lantaran terhalang oleh pandemi.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair
Baca Juga: UU Ciptaker Beri Jaminan Bagi Buruh Kehilangan Pekerjaan? Simak Penjelasan Staf Presiden Berikut Ini
Persiapan yang matang adalah kunci utama dalam mengikuti tes CPNS. Apalagi untuk yang pernah gagal pada tes CPNS sebelumnya, persiapan yang lebih matang harus disiapkan kembali dalam menghadapi seleksi CPNS 2021 nanti, khususnya dokumen utama dan pendukung.
Lantas, apa saja dokumen utama dan dokumen pendukung perlu disiapkan untuk menghadapi seleksi CPNS 2021? Berikut Jurnal Sumsel rangkum hal-hal yang harus disiapkan dari sekarang termasuk dokumen utama dan pendukung agar memudahkan Anda dalam menghadapi CPNS tahun depan.
- Berkas administratif
Setelah memutuskan formasi jabatan yang Anda pilih, baca dengan cermat berkas apa saja yang perlu Anda upload di portal SSCASN. Biasanya, berkas yang perlu di upload yakni:
- Scan KTP asli
- Pas foto
- Swafoto
- Ijazah
- Transkrip nilai asli
- Beberapa dokumen lain yang diminta masing-masing instansi
- Persiapkan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)
Tes SKD adalah tahapan setelah Anda dinyatakan lulus administrasi. Dalam tes SKD, Anda harus menyelesaikan total soal sebanyak 100 soal dengan waktu yang telah ditentukan. Tes SKD meliputi: