Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair, Sudah Cek Transferan di Rekening?
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini
2. Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendibud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.
3. Penerima BSU akan menyiapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya
Baca Juga: Kenapa Kemnaker Bisa Percepat Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2?
4. Penerima BSU mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Diberikan waktu yang cukup panjang bagi penerima untuk mengaktifkan rekeningnya. Penerima diberikan waktu hingga 30 Juni 2021. ***