JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.
Rencananya, pada tahap ketiga ini, sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh bakal mendapat BSU BLT BPJS dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Namun, sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan karena adanya beberapa kendala, di antaranya adalah:
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Belum Terima? Cek Nama Kamu dengan 9 Cara Ini
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan.
Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jumlah rekening yang bermasalah mencapai 151 ribu rekening.