BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke Rekening BNI! Buruan Cek Nama kemnaker.go.id

- 17 November 2020, 12:59 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah masuk ke rekening BNI.
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah masuk ke rekening BNI. /BNI

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin 16 November 2020.

Para pekerja yang merasa berhak menerima Bantuan Subsidi Gaji atau Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3, bisa mengecek rekening masing-masing.

Namun, jika Bantuan Subsidi Gaji atau Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 belum ditransfer, harap bersabar.

Karyawan yang ingin cek penerima bisa login ke laman resmi atau link Kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair! Tak Bakal Ditransfer Jika Tidak Penuhi Hal Ini

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

"Proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19," kata Ida Fauziyah seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 November 2020.

Beberapa karyawan yang sudah mendapatkan bantuan ini menuliskan kebahagiaan mereka menggunakan akun resmi di kolom komentar laman resmi Kemnaker.

"alhamdulillah BNI area bogor Narogong udah cair semalem," tulis pemilik akun Nurdin, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Ini, Cek Nama Karyawan di Sini".

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Padang Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0, Begini Kata BMKG

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

"Terima kasih ibu Ida akhirnya punya saya dan yg BNI sdh cair," tambah Ade Apriyadi.

"Senin, 16/11 pukul 21:00 sdh masuk pencairan BLT ke rek BNI saya. Ternyata saya masuk gelombang 3 di termin ke II, dari termin I yg masuk gelombang 1. Akhirnya yg say tunggu dari kemarin2 masuk jg," tulis Ade Apriyadi.

Berdasarkan data terbaru, maka jumlah karyawan yang sudah dapat bantuan hingga tahap 3 sebanyak 8 juta orang.

Baca Juga: 151 Ribu Pekerja Tak Menerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2, Ternyata Ini Masalahnya

Baca Juga: Kenapa Kemnaker Bisa Percepat Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2?

Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.

Karyawan yang ingin cek daftar penerima bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah