Jelang Seleksi CPNS 2021, Pelamar Wajib Tahu Tahapan Lengkap Seleksinya!

- 17 November 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Rencananya, proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 jika tak ada kendala.

Bagi yang belum lulus pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, tentu kabar ini merupakan kabar baik, karena peluang untuk menjadi ASN terbuka kembali pada seleksi CPNS 2021 mendatang.

Sebelum mendaftar, pengumuman untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online seperti CPNS 2019 lalu. Untuk lebih jelasnya, simak beberapa tahapan seleksi CPNS yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Padang Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0, Begini Kata BMKG

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.

Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x