Mantap! BSU BLT BPJS KetenagakerjaanTermin II Tahap 3 Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!

- 16 November 2020, 21:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga sudah dicairkan hari ini, Senin 16 November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga sudah dicairkan hari ini, Senin 16 November 2020. /Kemenaker/kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3, Senin 16 November 2020.

Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 ini dicairkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 ini disalurkan dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Baca Juga: Kapan Semua Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Transferan?

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja.

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.

Seperti dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020, syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
5. Memiliki rekening bank yang aktif. 
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar di BNP2TKI

Nah, berikut ini adalah sembilan cara untuk mengecek penerima BLT:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar. 
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk. 
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. 
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang. 
6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif. 

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Bansos APB Sebesar Rp1 juta Tahap 2 Sudah Cair! Simak Info Lengkapnya di apb.kemendikbud.go.id

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan. 
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar. 
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah