Bansos APB Sebesar Rp1 juta Tahap 2 Sudah Cair! Simak Info Lengkapnya di apb.kemendikbud.go.id

- 16 November 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi Pelaku Budaya. Ada Bansos APB Rp1 juta dari Kemendikbud untuk para pelaku budaya.
Ilustrasi Pelaku Budaya. Ada Bansos APB Rp1 juta dari Kemendikbud untuk para pelaku budaya. /PortalBandungTimur/Heriyanto Retno/

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Cair Sekaligus Rp1,8 Juta, Kapan Realisasinya?

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu? Perhatikan Beberapa Hal Ini saat Daftar Bansos

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

  • Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
  • Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

  • Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Cara Cek Pakai NIK KTP Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Serba-Serbi CPNS 2021, Intip Jenis Tunjangan dan Gaji PNS yang Baru!

Sebelum melakukan pelengkapan data diri dan mengunggah karya, coba cek terlebih dahulu NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id apakah terdaftar sebagai penerima dana APB atau tidak.

Jika iya, segeralah lakukan perlengkapan data diri dan mengunggah karya seperti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman apb.kemdikbud.go.id
2. Klik tiga titik yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih ikon Masuk yang ada di bawah.
4. Masukkan E-mail
5. Kemudian masukkan NIK yang sudah terdaftar di bawahnya.
6. Lalu klik 'Masuk'
7. Kemudian lengkapi data diri-mu.
8. Setelah itu unggah data diri-mu seperti NIK E-KTP dan buku rekening.
9. Selanjutnya unggah hasil karya-mu sesuai dengan profesi-mu.
10. Silahkan tunggu verifikasi untuk pencairan dana.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x