JURNALSUMSEL.COM - Cek NIK KTP agar menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Satu di antaranya adalah mengeluarkan program BST Rp300 ribu.
Program BST ini sudah berjalan sejak bulan April dan akan berakhir hingga Desember. Program ini pun akan dilanjutkan kembali pada 2021.
Baca Juga: Gempa Besar dan Tsunami Raksasa Bakal Sapu Kota Padang! BPBD Sumbar Beberkan Prediksi Para Ahli
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Pada gelombang I yakni bulan April-Juni BST diluncurkan sebanyak Rp600 ribu, sedangkan gelombang ke II yakni bulan Juli-Desember sebesar Rp300 ribu.
BST merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Rencananya Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga tahun depan, karena masyarakat dirasa masih membutuhkan.
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!