BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Belum Terima? Cek Nama Kamu dengan 9 Cara Ini

- 15 November 2020, 08:36 WIB
Tidak ada penundaan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, kata Menaker Ida Fauziyah.
Tidak ada penundaan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, kata Menaker Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

Jika bukan, ada kemungkinan kalian tak memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020, syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Baca Juga: Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Termin 2 Bisa di Cek Lewat SMS Loh. Simak Caranya Disini

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
5. Memiliki rekening bank yang aktif.
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar di BNP2TKI

Nah, berikut ini adalah sembilan cara untuk mengecek penerima BLT:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.
6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah