JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyah memastikan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sudah dimulai sejak senin, 9 November 2020.
Selain itu, Ida juga memaparkan bahwa pihak Menaker akan mengupayakan percepatan proses cairnya dana BLT BPJS. Namun apa penyebab insentif BPJS Ketenagakerjaan belum cair juga?
Berikut penjelasan pihak Kemnaker, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.go.id.
Tim internal Kementerian ketenagakerjaan telah melakukan penelitian berkas digital data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hati-hati, Ada Potensi Gempa 8,9 Magnitudo dan Tsunami 10 meter di Sumatera Barat
Baca Juga: Din Syamsuddin Dilaporkan. Isu Bercerai Menjadi Perbincangan Warganet Hingga Trending di Twitter
Tentunya, sebelum data dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementrian Ketenagakerjaan, harus dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Tujuannya adalah untuk mempermudah proses kecepatan pencairan dana kepada pekerja atau buruh.
"Saya tegaskan kembali bahwa akurasi validasi data pekerja/buruh sangat penting", tulis akun kemnaker.
"Ketepatan sasaran program ini tergantung dari verivikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan", tambahnya.