Jelang Pendaftaran CPNS 2021. Begini Cara Mengunggah Scan Dokumen dan Swafoto yang Benar

- 13 November 2020, 15:25 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kuota.*
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret untuk 1 Juta Kuota.* /Tangkap Layar Laman SSCN

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Setelah ditetapkannya bahwa tahun 2020 seleksi penerimaan CPNS ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19 ini.

Sehingga akan diadakan kembali seleksi CPNS 2021 mendatang.

Pemerintah telah memberi tahu bahwa akan membuka banyak formasi pada CPNS 2021 nanti.

Peserta akan melalui beberapa tahap dimulai dari pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB) sampai akhirnya Anda dinyatakan lulus dari rangkaian seleksi tersebut.

Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020 di Valencia. Jika Lakukan Skenario Ini

Baca Juga: Siap-siap CPNS 2021, Begini Persyaratan Serta Tata Cara Pendaftaran Seleksi Biar Lolos

Persyaratan saat pendaftaran pada seleksi administrasi mewajibkan pelamar mengunggah scan dokumen ke portal SSCN BKN mulai swafoto hingga KTP.

Sebelum mengunggah dokumen persyaratan dalam seleksi CPNS 2021, para pelamar ada baiknya untuk mengetahui kriteria dokumen yang dimaksud termasuk panduannya.

Selengkapnya sebagai berikut:

1.Jenis Dokumen Persyaratan CPNS 2021

Sebagaimana dijelaskan di laman FAQ SSCN BKN, ada 7 jenis dokumen persyaratan di seleksi CPNS 2019, yakni pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah + Serdik/STR, transkip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

Tujuh dokumen yang akan diunggah ke portal SSCN BKN itu berupa hasil pemindaian atau scan dengan format berbeda untuk masing-masing dokumen. Artinya, bukan file original dokumen.

2. Ukuran dan Format Dokumen Persyaratan CPNS 2021

Dokumen-dokumen yang akan diunggah memiliki ukuran tertentu terkait batas maksimal kapasitas termasuk formatnya. Untuk dokumen scan swafoto, KTP, dan pas foto berformat JPEG/JPG dengan kapasitas atau ukuran maksimal 200 Kb.

Sisanya, berformat PDF, tetapi dengan ukuran berbeda, yakni surat lamaran sebesar 300 Kb, ijazah + Serdik/STR sebesar 800 Kb, transkrip nilai sebesar 500 Kb, dan dokumen pendukung lainnya sebesar 800 Kb.

Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Ditahan, Ternyata Terlibat Kasus Ini?

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai Juni 2021

3. Kompres Ukuran Dokumen Jika Kapasitasnya Besar

Pastikan dokumen yang akan diunggah ke portal SSCN BKN tidak melebihi ukuran yang telah ditetapkan.

Sebab, secara otomatis dokumen akan ditolak oleh sistem apabila ukurannya tak sesuai. Ada beragam tool online di internet yang bisa dimanfaatkan untuk mengecilkan ukuran dokumen (PDF dan JPG/JPEG) dan ditawarkan secara gratis.

Manfaatkan tool-tool ini untuk proses kompres scan dokumen itu.

4. Contoh Swafoto

BKN sebenarnya tidak menjelaskan detail aturan swafoto di penerimaan CPNS 2021. Instansi yang membuka penerimaan CPNS 2021 pun juga tak melakukan itu, tetapi hanya menyebutkan kisi-kisinya.

BKN menjelaskan, swafoto CPNS 2021 dilakukan dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun.

Dari contoh swafoto di Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2021, pelamar mengunggah swafoto CPNS 2021 dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil di tangan kiri dan Kartu Informasi Akun di tangan kanan.

5. Agar Proses Unggah Dokumen Lebih Cepat

BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2021 membersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies peramban. Pelamar disarankan untuk menggunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup, sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Pelamar juga diminta untuk menggunakan peramban versi terbaru. Bila koneksi terputus, refresh ulang browser yang digunakan dan login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x