Data NIK dan KK Berbeda saat Pendaftaran CPNS, Simak Solusinya Disini

- 11 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi CPNS, Catat! Tanggal Dibuka Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Syarat dan Formasi Yang Paling Dibutuhkan
Ilustrasi CPNS, Catat! Tanggal Dibuka Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Syarat dan Formasi Yang Paling Dibutuhkan /desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan digelar kembali setelah tahun ini sempat tertunda pelaksanaannya.

Sebelum melakukan beberapa tahapan seleksi CPNS 2021, pelamar atau peserta harus melakukan pendaftaran awal terlebih dahulu.

Pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Baca Juga: 25 Kata-Kata Mutiara Tentang Kemerdekaan Indonesia

Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya mengalami kendala saat menginput NIK dan nomor kartu keluarga.

Kendala tersebut disebabkan oleh data nomor induk kependudukan berbeda dengan sistem.

Baca Juga: Joe Biden Bisa Keluarkan Donald Trump dari Gedung Putih Pakai Pasukan Rahasia

Situs Lapor Kemendagri memberikan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Peserta yang kesulitan dapat menyampaikan keluhannya pada akun call center kependudukan dan catatan sipil @ccdukcapil atau menghubungi nomor 15005037.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x