JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman CPNS 2019 telah dilakukan dan memasuki tahap pemberkasan.
Setelah dinyatakan lulus CPNS 2019 dan melalui tahap pemberkasan, peserta kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bagi yang lulus CPNS 2019, para peserta akan diminta untuk melapor ke instansi tempat mereka melamar.
Baca Juga: 5 Jenis Olahraga yang Dilakukan Gisel untuk Menjaga Bentuk Tubuhnya Agar Tetap Sehat
Baca Juga: Selain Kalah di Pilpres AS, Donald Trump Digugat Cerai Sang Istri?
Bisa jadi Anda harus datang ke kantor pusat dan bisa juga ke kantor perwakilan daerah. Hal ini tergantung dari lokasi formasi yang Anda lamar saat mendaftar.
Tahap pemanggilan ini akan membantu Anda untuk mengenal secara lebih dekat tugas-tugas Anda nantinya dan tanggal dimulainya Anda bertugas.
Adapun untuk menghadiri pemanggilan ini, ada peraturan-peraturan yang harus Anda taati.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Beserta Tahapannya
Baca Juga: Segera Dirilis 1 Desember! Xiaomi Mi 11 Bakal Menggunakan Qualcomm Snapdragon 875 dan Kamera 48MP