Peserta CPNS 2019, Ikuti Langkah Ini Jika Mendapat Pesan Whatsapp dari SSCN-DOCUDigital BKN

- 12 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman akhir CPNS 2019 telah dilaksanakan 30 Oktober 2020 lalu.

Setelah Anda memastikan lulus dalam pengumuman CPNS 2019 kemarin Anda harus melakukan beberapa tahapan termasuk pemberkasan.

Tahap pemberkasan ini dilakukan secara online melalui website resmi BKN selaku panitia pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Jika Anda telah melakukan tahap ini, belum bisa dipastikan Anda telah diterima sebagai CPNS.

Baca Juga: Sambut Hari Ayah Nasional. Berikut 8 Rekomendasi Film Bertema Ayah yang Cocok untuk Ditonton

Baca Juga: 45 Kata-Kata dari Film Dapat Dijadikan Pelajaran dan Sumber Motivasi

Karena, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Jika data pemberkasan Anda telah dinyatakan valid, barulah dimulai proses penetapan NIP CPNS.

BKN akan menetapkan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui link website https://docudigital.bkn.go.id.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 pada 23 Oktober 2020, Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019. 

Baca Juga: Simak! Perhatikan Hal-Hal Berikut Sebelum Pilih Kado untuk Sahabat Perempuan

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x