JURNALSUMSEL.COM - Dalam tahapan seleksi CPNS 2021, nantinya akan diberikan waktu untuk masa sanggah.
Dalam seleksi CPNS 2021, bakal ada dua kali masa sanggah. Hal ini sama seperti seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pertama saat pengumuman tahapan administrasi seleksi CPNS 2021, dan saat pengumuman hasil akhir seleksi.
Baca Juga: Tak Lagi Repot, Pendaftaran SIM Online Bisa Dari Rumah, Lho!
Masa sanggah dapat digunakan untuk mengakomodasi pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan masing-masing instansi.
Tidak menutup kemungkinan bahwa pada seleksi CPNS 2021, panitia seleksi CPNS 2021 juga menyediakan masa sanggah pengumuman hasil.
Maka dari itu, untuk Anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021 mendatang sebaiknya mengetahui tentang masa sanggah dalam seleksi CPNS.
Baca Juga: 11 Film Action Korea Terbaik dan Terbaru 2020
Berikut yang perlu diketahui soal masa sanggah pengumuman hasil CPNS.
- Lama masa sanggah
Masa sanggah pengumuman hasil CPNS biasanya diberikan waktu selama tiga hari.