1.Jenis Dokumen Persyaratan CPNS 2021
Sebagaimana dijelaskan di laman FAQ SSCN BKN, ada 7 jenis dokumen persyaratan di seleksi CPNS 2019, yakni pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah + Serdik/STR, transkip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Tujuh dokumen yang akan diunggah ke portal SSCN BKN itu berupa hasil pemindaian atau scan dengan format berbeda untuk masing-masing dokumen. Artinya, bukan file original dokumen.
2. Ukuran dan Format Dokumen Persyaratan CPNS 2021
Dokumen-dokumen yang akan diunggah memiliki ukuran tertentu terkait batas maksimal kapasitas termasuk formatnya. Untuk dokumen scan swafoto, KTP, dan pas foto berformat JPEG/JPG dengan kapasitas atau ukuran maksimal 200 Kb.
Sisanya, berformat PDF, tetapi dengan ukuran berbeda, yakni surat lamaran sebesar 300 Kb, ijazah + Serdik/STR sebesar 800 Kb, transkrip nilai sebesar 500 Kb, dan dokumen pendukung lainnya sebesar 800 Kb.
Baca Juga: Mantan Bupati Muara Enim Ditahan, Ternyata Terlibat Kasus Ini?
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai Juni 2021
3. Kompres Ukuran Dokumen Jika Kapasitasnya Besar
Pastikan dokumen yang akan diunggah ke portal SSCN BKN tidak melebihi ukuran yang telah ditetapkan.