BLT BPJS Keternagakerjaan Tahap 2 Bisa Gagal Cair, Hindari 4 Hal Fatal yang Tidak Boleh Anda Lakukan

- 13 November 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com) /

JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mulai ditransfer sejak Senin, 9 November 2020 kemarin.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan agar pencairan dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2  ditransfer dengan merata.

Meskipun kenyataannya, dana Bantuan Subsisi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tidak bisa langsung cair sekaligus dan secepat seperti tahap 1.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret, Simak Trik Jitu Agar Lolos Tahap Administrasi Nanti!

Baca Juga: Jawaban dari Berbagai Pertanyaan Peserta CPNS 2019 Seputar Tahap Pemberkasan!

Dikarenakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, memerlukan pemadanan data dengan wajib pajak.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap batch langsung," kata Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

"Sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/ buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan

Baca Juga: Simak Jadwal Penyaluran Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Dilansir dari Kemnaker, proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 1 ini dilaporkan ada sebanyak data 2.180.382 penerima yang sudah diproses ke KPPN.

Hingga per hari Senin, dana tersebut kemudian disalurkan ke masing-masing rekening penerima Himbara maupun non Himbara.

Adapun hal yang harus Anda perhatikan saat pendaftaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2, karena jika hal ini diabaikan, bisa saja dana tersebut gagal dicairkan.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional yang Manis dan Menyentuh Hati  

Baca Juga: 5 Link Situs Streaming Nonton Bola Gratis, Liga Lokal dan Luar Negeri

Serta tak bisa masuk ke rekening penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 2.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut 4 hal fatal tersebut:

1. Anda bisa mengecek kembali apakah nomor rekening Anda sebagai pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah didaftarkan oleh Perusahaan tempat Anda bekerja.

2. Pekerja diduga belum terdaftar sebagai peserta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2. Oleh karena itu, perhatikan kembali dan cek ulang.

Baca Juga: Belum Terima Transferan Dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2? Cek 2 Hal Ini

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

3. Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah selesai atau berakhir.

4. Nomor rekening Anda tidak valid, salah atau dibekukan. Jika ini terjadi Anda bisa melapor ke bank sesuai dengan rekening Anda.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah