3. Klik “Daftar sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password kemudian klik “Daftar sekarang”
Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM dengan Cara Mudah Ini
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang terdaftar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Baca Juga: Bagi yang Lolos Pemberkasan CPNS 2019, Ini Dia Gaji CPNS yang Baru!
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak
Jika tidak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah Anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau belum.
Baca Juga: Rincian Biaya Pemberkasan CPNS 2019, Peserta yang Dinyatakan Lolos Wajib Tahu