JURNALSUMSEL.COM – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Termin kedua.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Termin kedua akan segera dilakukan pada awal November.
Jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji mundur dari jadwal semula, yakni pada akhir Oktober.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka Akhir Oktober 2020?
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November," kata Ida, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari website resmi Kemnaker.
Penundaan ini, lanjut Ida, karena pemerintah masih melakukan proses evaluasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Termin pertama. Proses ini diperkirakan selesai pada akhir Oktober atau awal November.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.
Baca Juga: Sering Dikonsumsi! 6 Makanan Berkolesterol Tinggi yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan
Bagi pekerja/buruh yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji bisa jadi disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data.