JURNALSUMSEL.COM – Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dilakukan.
Sebelumnya, banyak kabar simpang siur mengenai kelanjutan program dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan pertama November.
Baca Juga: Waspadai Ancaman Banjir! BMKG: Memberi Peringatan untuk 76 Kecamatan di Sumatera Selatan
“InsyaAllah, semua lancar, akhir Oktober kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari laman Kemnaker.
Sebanyak 12,4 juta pekerja ditargetkan oleh Kemnaker akan mendapat BLT BPJS Ketenegakerjaan gelombang 2.
BLT ini ditujukan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp5 Juta dan memenuhi syarat yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Misi Hindari Papan Bawah
Pekerja merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).