Pengumuman CPNS 2019: Peserta yang Dinyatakan Lolos Masih Bisa Gugur, Jika...

- 30 Oktober 2020, 10:29 WIB
Pengumuman CPNS 2019. Perhatikan hal ini jika tak ingin gagal.
Pengumuman CPNS 2019. Perhatikan hal ini jika tak ingin gagal. /

Baca Juga: Ada Film Empire State Malam Ini, Simak Jadwal Acara TRANS TV Hari Jumat, 30 Oktober 2020

Para peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat menyanggah segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Lalu, sanggahan tersebut akan ditujukan kepada instansi yang dilamar serta disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Mekanisme tersebut akan dapat diakses para peserta setelah pengumuman CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x