JURNALSUMSEL.COM – Hasil pengumuman CPNS telah diberikan pada Jumat, 30 Oktober 2020 dini hari tadi.
Dalam pengumuman CPNS 2019 tersebut Anda akan dinyatakan lulus atau tidak lulus.
Jika Anda lulus dalam Pengumuman CPNS 2019, akan diproses untuk langkah berikutnya, termasuk membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan ini dibuat sebagai tanda bahwa Anda akan mematuhi semua aturan yang telah dibuat oleh instansi yang menaungi Anda nanti.
Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini. Jangan Lupa Siapkan Hal-Hal Berikut Bagi Peserta Yang Lolos
Baca Juga: Jadwal Tayangan SCTV Jum'at, 30 Oktober 2020, Ada One Championship Hingga Sinetron Samudra Cinta
Berikut 5 poin penting dalam surat pernyataan yang harus diketahui.
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Sebagai calon PNS, Anda harus mempunyai citra yang baik. Tidak pernah terlibat masalah hukum sekali pun.
Karena jika Anda terlibat hukum akan berpengaruh terhadap instansi tempat Anda bekerja dan itu tidak akan baik kedepannya.