Pengumuman CPNS 2019 Telah Selesai. Siapkan 6 Dokumen Utama Pemberkasan untuk Diperiksa Keabsahannya

- 30 Oktober 2020, 10:21 WIB
Pengumuman CPNS 2019
Pengumuman CPNS 2019 /

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman CPNS 2019 telah selesai. Seperti yang sudah diketahui bahwa pemberkasan merupakan tahapan seleksi sebagaimana telah ditentukan oleh panitia penerimaan CPNS 2019.

Pemberkasan CPNS 2019 ini akan melalui beberapa tahapan seperti pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen CPNS.

Sebagaimana telah dimuat dalam peraturan Badan Kepegawaian Republik Indonesia No 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknik Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Poin ketiga pada peraturan BKN yaitu tentang pemeriksaan kelengkapan menyebutkan bahwa pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dilakukan oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk dibidang kepegawaian.

Baca Juga: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan Siang Hingga Malam, Prakiraan Cuaca 30 Oktober 2020

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini. Jangan Lupa Siapkan Hal-Hal Berikut Bagi Peserta Yang Lolos

Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi maka tidak dapat diusulkan NIP.

Merujuk pada peraturan BKN No 14 tahun 2018, berikut dokumen utama yang akan diperiksa keabsahannya:

1. Keabsahan surat lamaran, dengan ketentuan:

- Diisi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x