Pengumuman CPNS 2019 Telah Selesai. Siapkan 6 Dokumen Utama Pemberkasan untuk Diperiksa Keabsahannya

- 30 Oktober 2020, 10:21 WIB
Pengumuman CPNS 2019
Pengumuman CPNS 2019 /

- Ditandatangani oleh peserta seleksi yang bersangkutan.

2. Kesesuaian kualifikasi pendidikan/surat tanda tamat belajar/ijazah peserta seleksi yang bersangkutan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:

- Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes).

Baca Juga: Jadwal Tayangan SCTV Jum'at, 30 Oktober 2020, Ada One Championship Hingga Sinetron Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 30 Oktober 2020, Ada Tukang Ojek Pengkolan Tayang di Jam Ini

- Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

3. Kebenaran data dalam daftar Riwayat hidup peserta seleksi yang bersangkutan, dengan ketentuan antara lain data yang ditulis sesuai dengan ijazah, surat pernyataan, bukti pengalaman kerja, dan data lain sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

4. Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilampirkan dengan ketentuan:

- Diterbitkan oleh kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian masih berlaku sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x