Sudah Cek Pengumuman CPNS 2019! Berikut 5 Poin Penting dalam Surat Pernyataan

- 30 Oktober 2020, 08:47 WIB
CPNS 2019.
CPNS 2019. /Twitter.com/@BKNgoid

Artinya Anda belum bekerja sebagai apatur negara, atau ini kali pertama Anda mengikuti tes CPNS.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlihat politik praktis.

Sebagai calon PNS, Anda dituntut untuk netral dalam segala hal yang berhubungan dengan politik.

Politik bukan ranah untuk seorang calon PNS, dan itu akan mempengaruhi kinerja Anda dalam bekerja nantinya.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggahan Jika Tidak Lulus Hasil Pengumuman CPNS 2019, Simak Begini Caranya!

Baca Juga: KLIK LINK INI, Pengumuman Hasil CPNS 2019 untuk Pemkab Muara Enim, Pastikan Nama Anda Lolos

Poin ini adalah poin dimana Anda harus menerima jika ditempatkan bukan di tempat yang Anda inginkan.

Dari awal Anda melamar CPNS, Anda harus bersedia untuk ditempatkan dimana saja.

Ini merupakan tantangan awal yang harus diterima jika Anda lulus.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x