Jelang Pengumuman CPNS 2019! Ini Syarat Administrasi yang Harus Anda Lengkapi Jika Lolos Seleksi

- 27 Oktober 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi jelang pengumuman CPNS 2019.
Ilustrasi jelang pengumuman CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. Surat Pernyataan

Surat ini berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Rusak Habitat Komodo, Jokowi Didoakan Agar Cepat Sembuh

Surat ini juga berisi pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Ada juga pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Semua persyaratan administrasi tersebut, harus dilengkapi paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman CPNS 2019. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x