JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 akan dilaksanakan pada awal Maret 2021 mendatang.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pihak BKN dan sedang dalam masa pembahasan lebih lanjut.
Untuk pembukaan CPNS 2021, formasi yang diprioritaskan dan dibuka dengan kuota besar-besaran yakni untuk tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan pelaksana teknis fungsional.
Hal ini dilakukan demi memenuhi kurangnya tenaga ajar dan kesehatan terutama di daerah-daerah terpencil.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Jodha Akbar
Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo Hari Ini Tanggal 25 Oktober 2020
Menjadi PNS merupakan keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Selain karena gaji yang stabil dan naik seiring peningkatan golongan, banyak juga tunjangan yang didapatkan selama berstatus menjadi PNS.
Lantas apa saja tunjangan yang didapat oleh PNS? Berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber.
1. Tunjangan Kinerja