2. Fotokopi Ijazah
Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat instansi yang berwenang.
3. Daftar Riwayat Hidup
Daftar riwayat hidup harus ditandatangani dengan materai. Formulir dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.
Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, Pahami Cara Penghitungan Nilainya
4. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres sesuai KTP yang bersangkutan.
5. Surat keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat dapat diurus melalui unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Baca Juga: Skor Hasil Sama, BKN Jelaskan Tahapan Penentuan Kelulusan CPNS 2019