Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

- 18 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

3) Kebenaran data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi yang bersangkutan, dengan ketentuan antara lain data yang telah ditulis sesuai dengan ljazah, surat pernyataan, bukti pengalaman keda, dan data lain sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

4) Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan dengan ketentuan:

a) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan

b) Surat Keterangan Catatan Kepolisian masih berlaku sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah Untuk Keperluan Seleksi CPNS 2019

5) Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, dengan ketentuan:

a) dokter yang berstatus PNS; atau

b) dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

6) Keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x