Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

- 18 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan NIP /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi dan keabsahannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Di antaranya:

Baca Juga: Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah Untuk Keperluan Seleksi CPNS 2019

1) Keabsahan surat lamaran, dengan ketentuan:

a) diisi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS; dan

b) ditandatangani oleh peserta seleksi yang bersangkutan

2) Kesesuaian kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar lijazah peserta seleksi yang bersangkutan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:

Baca Juga: Jadwal Balapan MotoGP Aragon: Milik Fabio Quartararo?

a) Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes).

b) Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x