Baca Juga: Peduli Kesehatan Mental? Perhatikan Penyebab dan Cara Mencegahnya
Dalam keterangan tertulis, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar protokol kesehatan terus diterapkan.
Peningkatan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan, semua sanksi yang sebelumnya telah ditetapkan bagi para pelanggar aturan PSBB masih diberlakukan.
Baca Juga: Kiat Sederhana Tetap Semangat Melakukan Olahraga di Rumah saat Pandemi Covid-19
Oleh sebab itu, seluruh warga Jakarta diminta untuk memahami aturan dan larangan yang ditetapkan pemprov selama PSBB transisi
Bagi warga Jakarta yang melihat atau menemukan pelanggaran aturan PSBB, bisa melaporkan langsung melalui aplikasi JAKI yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)