Mengenal Gas Air Mata, Efek dan Bahaya yang Ditimbulkan

- 9 Oktober 2020, 13:05 WIB
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran /Rudolf Arnaud Soemolang

 

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini ramai aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk menahan massa agar tidak berlaku anarkis. Mulai dari cara persuasif, hingga melemparkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata diharapkan bisa membubarkan massa agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Baca Juga: 6 Tokoh Milenial di Indonesia yang Jadi Sumber Inspirasi Generasi Muda

Gas air mata memang jadi "senjata" untuk aparat membubarkan massa selain water cannon.

Efek Gas Air Mata

Seperti dikutip dari RRI, dengan semburan gas air mata yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, nantinya demonstran pun kocar-kacir.

Pasalnya, efek gas air mata sendiri bisa menyebabkan mata terasa perih, susah bernafas, dan batuk kering.

Baca Juga: Valentino Rossi Balapan Lagi, Berikut Jadwal MotoGP Prancis

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Ruang Terang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x