JURNALSUMSEL.COM - Saat ini ramai aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk menahan massa agar tidak berlaku anarkis. Mulai dari cara persuasif, hingga melemparkan gas air mata.
Penggunaan gas air mata diharapkan bisa membubarkan massa agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: 6 Tokoh Milenial di Indonesia yang Jadi Sumber Inspirasi Generasi Muda
Gas air mata memang jadi "senjata" untuk aparat membubarkan massa selain water cannon.
Efek Gas Air Mata
Seperti dikutip dari RRI, dengan semburan gas air mata yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, nantinya demonstran pun kocar-kacir.
Pasalnya, efek gas air mata sendiri bisa menyebabkan mata terasa perih, susah bernafas, dan batuk kering.
Baca Juga: Valentino Rossi Balapan Lagi, Berikut Jadwal MotoGP Prancis