Warga Pabuaran Keberatan, Biaya Ganti Rugi Proyek Tol Depok-Antasari dinilai Tak Sesuai Harga Pasar

- 30 Juli 2023, 16:41 WIB
Pihak BPN Bogor saat temui warga untuk membicarakan biaya ganti rugi atas pembangunan proyek tol Depok-Antasari
Pihak BPN Bogor saat temui warga untuk membicarakan biaya ganti rugi atas pembangunan proyek tol Depok-Antasari /

JURNALSUMSEL.COM - BPN Bogor temui warga mengenai pembangunan jalan Tol Depok-Antasari yang saat ini sudah nemasuki proses pembangunan Seksi 3.

Pembangunan proyek Jalan tol Seksi 3 ini meliputi ruas jalan Sawangan-Bojonggede dengan panjang 9,5 km.

Saat ini proses masuki tahap pembebasan lahan. Salah satu lokasi yang masuki tahap pembebasan lahan yaitu di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.

Baca Juga: PT EMLI Gelar Seminar untuk Industri Manufaktur di Batam

Sejumlah warga berkumpul di aula Masjid Departemen Agama, Pabuaran, Senin 24 Juli 2023 untuk mengikuti Musyarawah dan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian.

"Hari ini kami informasikan bentuk ganti rugi yang akan diterima kepada warga. Nilainya berdasarkan aperesial dan data dari Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Apabila masyarakat menerima, nanti bisa melengkapi berkas dan selanjutnya akan dilakukan pencairan," ungkap Kasie Pengadaan Tanah BPN Bogor, Rose Rostisa Dewi beberapa waktu lalu.

Di acara tersebut, warga terdampak mendapat penjelasan serta informasi nilai pergantian tanah yang terkena proyek jalan Tol Depok-Antasari.

Terkait nilai pembebasan lahan, sejumlah warga mengatakan menolak. Hal ini lantaran nilai pergantian yang diberikan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan nilai pasar.

"Angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Bahkan kalau dibanding dengan informasi yang didapat, itu masih jauh," ungkap salah seorang warga.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x