Warga Pabuaran Keberatan, Biaya Ganti Rugi Proyek Tol Depok-Antasari dinilai Tak Sesuai Harga Pasar

- 30 Juli 2023, 16:41 WIB
Pihak BPN Bogor saat temui warga untuk membicarakan biaya ganti rugi atas pembangunan proyek tol Depok-Antasari
Pihak BPN Bogor saat temui warga untuk membicarakan biaya ganti rugi atas pembangunan proyek tol Depok-Antasari /

Baca Juga: Ketahui Cara Membuat Artikel SEO Friendly yang Baik dan Benar

Sementara terkait warga yang tidak setuju dengan harga ganti rugi yang diberikan, Rose mengungkapkan masyarakat bisa melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

"Kalau tidak setuju, 14 hari kerja bisa melakukan pengadilan negeri setempat. Prosesnya sesuai dengan PERMA itu 30 hari. Kalau nilainya keberatan bisa ajukan ke pengadilan, dan datanya nanti bisa dari BPN," ungkapnya.

Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor

Seiring dengan keberatan warga terkait nilai ganti rugi yang dirasa tidak sesuai. Sejumlah warga Pabuaran, Bojong Gede, Kabupaten Bogor yang terdampak proyek pembangunan Tol Depok-Antasari menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Minggu, 30 Juli 2023.

Anggota dewan yang hadir yaitu Barkah. Dalam kesempatan ini, Bakrah mendengar keluhan warga terkait nilai ganti rugi yang disebut ada di bawah harga pasar. Warga mengatakan nilai ganti rugi proyek Tol Depok-Antasari dirasa memberatkan dan tidak disetujui.

"Nilai yang diberikan tidak sesuai, bahkan jauh dibawah harga pasar di lingkungan kami saat ini, kalau ini namanya ganti rugi, bukan ganti untung. Sementara Presiden Jokowi kan bilang kalau ada warga yang terkena dampat pembangunan oleh negara itu harus ganti untung, bukan ganti rugi," papar seorang warga saat pertemuan.

Baca Juga: Beberapa Perawatan yang Perlu dilakukan Agar Aglonema Cepat Bertunas

Sementara terkait keluhan warga, Bahkah mengatakan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait. Ia merasa nilai yang ditawarkan memang ada di bawah pasar dan hal itu dikatakan pasti memberatkan warga.

"Saya mendengar aspirasi dari masyarakat Pabuaran masyarakat disini keberatan dengan nilai ganti rugi yang dirasa kurang dari pasaran. Jadi saya sebagai anggota dewan, saya berusaha untuk mengawal agar bisa diteruskan kepada pihak2 terkait," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x