Jadi Saksi Meringankan, Sahabat Ungkap Kehidupan Shane Lukas yang dinilai dari Keluarga Sederhana

- 28 Juli 2023, 08:43 WIB
Tersangka Shane Lukas Kirim Surat ke David, Apa Isinya?
Tersangka Shane Lukas Kirim Surat ke David, Apa Isinya? /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Jonathan Latumahina selaku ayah Cristalino David Ozora telah menetapkan biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 120 miliar untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut ayah terdakwa Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengaku merasa keberatan atas biasa ganti rugi atau restitusi yang diminta keluarga David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut disampaikan ayah Shane Lukas ketika menghadiri persidangan anaknya dalam perkara penganiayaan berat terhadap David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Keberatan dengan Biaya Restitusi, Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Juga Merupakan Korban

“Untuk restitusi yang disebut, seperti yang sudah jelas, fakta dan keberadaan saya pun. Itu saya keberatan karena kemampuan ekonomi,” ujar Tagor kepada wartawan.

Lebih lanjut, Tagor menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim perihal keputusan restitusi itu nantinya lantaran dianggap bisa memberikan keputusan tersebut terbaik.

“Saya percaya hakim bisa menilai yang terbaik dan semua keputusan-keputusan yang terbaik. Saya percaya dengan doa-doa saya juga bahwa hakim ini adalah perpanjangan tangan Tuhan,” kata Tagor.

Bahkan, Tagor mengaggap bahwa anaknya juga adalah korban dalam kasus ini.

“Dan hakim ini pun dengan hormat mereka selalu menilai mana yang benar mana yang baik mana hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Salah satunya bagi saya anak yang termasuk korban,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x